Tugas Belajar PNS
Pemerintah Kab. Purbalingga / Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

  1. Surat Keputusan Tugas Belajar;
  2. Surat Keputusan Perpanjangan Tugas Belajar;
  3. Surat Keputusan Pemberhentian Tugas Belajar ;
  4. Surat Keterangan Penggunaan Gelar;

Usul Mutasi Jabatan Fungsional
Pemerintah Kab. Purbalingga / Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Surat Keputusan Bupati Purbalingga tentang Pengangkatan, Kenaikan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Jabatan Fungsional