Pengiriman Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tahun 2022

No. SK: 800/002.11

  1. Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki Jabatan Struktural / Fungsional;
  2. 2.Foto copy SK Pangkat dan Jabatan terakhir;
  3. Pas Photo uk. 4 x 6 latar belakang merah pakaian putih berdasi sebanyak 3 lembar;
  4. Foto copy ijazah terakhir;
  5. Surat Tugas dari Piminan Instansi;
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;

  1. Kepala BKPPD Kab. Purbalingga mengusulkan Calon Peserta Pelatihan ke Lembaga Pelatihan yaitu ke BPSDMD Provinsi Jawa Tengah;
  2. Lembaga Pelatihan/BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan surat pemanggilan peserta kepada Sekda melalui Kepala BKPPD;
  3. Kepala BKPPD memerintahkan Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat untuk ditindaklanjuti;
  4. Kabid Pengembangan dan Diklat memerintahkan Subkor Diklat Pegawai untuk membuat undangan rapat persiapan dan surat tugas peserta pelatihan;
  5. Subkor Diklat Pegawai membuat konsep surat undangan dan surat tugas peserta pelatihan kepada Kepala Bidang;
  6. Kepala Bidang dan Sekretaris Badan membubuhkan paraf pada surat undangan rapat persiapan dan surat tugas peserta pelatihan untuk dimintai tada tangan Kepala BKPPD;
  7. Kepala Bidang memerintahkan kepada Subkor untuk menyerahkan surat undangan rapat persiapan dan surat tugas pelatihan kepada peserta.

  1. Pelaksanaan MOOC selama 16 hari;

  2. Pelaksanaan Pembelajaran Klasikal selama 20 hari.

  3. Pelaksanaan Pembelajaran Distance Learning/e-learning selama 22 hari dan Aktualisasi di OPD selama 30 hari;

Rp. 17.000.000,- per peserta.


Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP)

  1. BPSDMD Provinsi Jawa Tengah;

  2. BKPPD Kab. Purbalingga.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-