Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi
Izin Lembaga Kesejahteraan 1. Panti Sosial 2. Pusat Rehabilitasiu Sosial 3. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sosial 4. Pusat Kesejahteraan Sosial 5. Rumah Singgah 6. Rumah Perlindungan Sosial 7. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)
Izin Operasional Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan (Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Kanak-Kanak (TK))
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Online Single Submission)
Pelayanan Perbantuan OSS Secara Virtual
Ruang Pemeriksaan Umum
Pelayanan Pengobatan Hewan Besar
Laporan hasil Uji Kualitas Air, Uji Amoniak, Deteksi awal penyakit pada ikan