Mulai dari no antrian pasien di panggil smpai dengan pasien di layani
Biaya berdasarkan perda yang berlaku yaitu : Perda no 7 tahun 2019
Pendaftaran pasien
Nomor Pengaduan : 0813 - 6500 - 4545
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store