5 (Lima) hari kerja
rekomendasi SKPD dan 2 (dua) hari kerja
pemprosesan izin.
Tidak dipungut biaya
Izin Lembaga Kesejahteraan 1. Panti Sosial 2. Pusat Rehabilitasiu Sosial 3. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sosial 4. Pusat Kesejahteraan Sosial 5. Rumah Singgah 6. Rumah Perlindungan Sosial 7. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)
Facebook : Mal Pelayanan Publik – DPMPTSPPTK Kota Bukittinggi
Website : dpmptspptk.bukittinggikota.go.id
Instragram : mpp.bkt
Telepon : 0752-626633
WhatsApp : 0813 7444 7399
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store