5 (Lima) hari kerja rekomendasi SKPD dan 2 (dua) hari
kerja pemprosesan izin.
Tidak dipungut biaya
Izin Pengumpulan Uang dan Barang
Facebook : Mal Pelayanan Publik – DPMPTSPPTK Kota Bukittinggi
Website : dpmptspptk.bukittinggikota.go.id
Instragram : mpp.bkt
Telepon : 0752-626633
WhatsApp : 0813 7444 7399
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store