Pelayanan Kesehatn Hewn Secara Pasif

  1. Membawa surat identitas hewan peliharaan

  1. Pemilik hewan melakukan registrasi
  2. Petugas melakukan registrasi hewan
  3. Pemeriksaan fisik hewan
  4. Pengobatan hewan
  5. Penyelesaian administrasi

75 Menit

n.a

Pengobatan Hewan Kecil

Poskeswan

hp. 0821 7090 7267

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatn Hewn Secara Pasif"