Pendampingan Korban
Pemerintah Kab. Tojo Una-una / Dinas Sosial ,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Laporan Kasus dan Laporan Perkembangan Periodik Setiap Layanan 2. Informed Consent Pada Masing-Masing Layanan 3. Surat Rujukan 4. Formulir Terminasi Dari Tiap Layanan Atau Keseluruhan Layanan

Mediasi
Pemerintah Kab. Tojo Una-una / Dinas Sosial ,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Asesmen kasus yang bisa dilakukan Mediasi 2. Asesmen, hasil kesepakatan para pihak (korban dan pelaku), berita acara (serah terima ganti rugi yang sudah disepakati, permintaan maaf, dan sebagainya)

Penampungan Sementara
Pemerintah Kab. Tojo Una-una / Dinas Sosial ,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Laporan Kasus 2. Informed Consent (persetujuan layanan) 3. Laporan Perkembangan, Data Masuk Ke Aplikasi Simfoni PPA

Pengolaan Khusus
Pemerintah Kab. Tojo Una-una / Dinas Sosial ,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Daftar Kontak Nama Penyelenggara Layanan Rujukan/Pelimpahan 2. Laporan Kasus Surat Rujukan Atau Surat Pelimpahan Kepada Penyelenggara Layanan PPA Lainnya Atau Daerah Lainnya Yang Berwenang

Penjangkauan Korban
Pemerintah Kab. Tojo Una-una / Dinas Sosial ,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Formulir Pengaduan / Format Assesment 2. Surat Tugas Melakukan Penjangkauan Korban 3. Formulir Identifikasi Penerima Manfaat KTP/KTA 4. Surat Rujukan Untuk Penerima Manfaat Dengan Resiko Tinggi 5. Surat Pelimpahan Kasus Kepada Pihak Yang Berwenang 6. Rencana Intervensi Layanan

Pengaduan
Pemerintah Kab. Tojo Una-una / Dinas Sosial ,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Formulir Pendaftaran 2. Formulir Penerimaan Pengaduan 3. Lembar Assesment 4. Surat Rujukan Layanan Kedaruratan 5. Surat Pelimpahan Kasus Yang Bukan Menjadi Kewenangan Penyelenggara Layanan