Bantuan Alat Bantu Untuk Lansia Terlantar dan Penyandang Disabilitas

No. SK: 100.3.3.2/187/BAG.ORG/2023

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK
  3. Masuk Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pada Aplikasi SIKS-NG Online dan Tidak Mampu
  4. Pemohon Harus Termasuk Dalam Kategori PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial) Dibawah Ini: a. Lansia Terlantar Adalah Seseorang Yang Berumur 60 Tahun Atau Lebih b. Anak Terlantar Adalah Seorang Anak Berusia 0-18 Tahun c. Penyandang Disabilitas Adalah Mereka Yang Memiliki Keterbatasan Fisik, Mental, Intelektual Atau Sensorik Dalam Jangka Waktu Lama d. PPKS Lainnya Adalah Kelompok Yang Mengalami Gangguan Keberfungsian Sosial
  5. Dokumentasi PPKS

  1. Pemohon Datang Keruang Pelayanan DINSOS, PP & PA Untuk Menyerahkan Berkas Permohonan
  2. Pemohon Menyerahkan Berkas Persyaratan Kepada Petugas Piket Pada Ruang Pelayanan Yaitu : a. Jika Berkas Permohonan Tidak Lengkap dan Tidak Benar, Maka Pemohon Akan Diminta Untuk Melengkapi b. Jika Berkas Permohonan Lengkap dan Benar, Maka Permohonan Akan Dilanjutkan Ke Petugas Verifikasi Untuk Diteliti dan Diproses Selanjutnya
  3. DINSOS, PP & PA Akan Melakukan/Mendampingi Proses Verval Calon Penerima Bansos
  4. Calon Penerima Bansos Yang Telahdinyatakan Valid dan Memenuhi Persyaratan Akan Ditetapkan Dalam Surat Keputusan
  5. Penyaluran Bantuan Sosial Melalui Penyedia/Pihak Ketiga Atas Nama Bantuan Permakanan Diserahkan Kepada Dinsos, PP & PA Selanjutnya Diserahkan Kepada Penerima Bantuan Sosial Diwilayah-Masing

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Penerima Bantuan Sosial Alat Bantu

  1. pppadinassosial@gmail.com
  2. Datang Langsung Ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  3. Saran dan Masukan Melalui Kotak Pengaduan Yang Disediakan
  4. Tindak Lanjut Penanganan Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial
  5. Call Center : 0823 9331 9440
  6. SP4N LAPOR (lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Alat Bantu Untuk Lansia Terlantar dan Penyandang Disabilitas"