Bantuan Sosial Pemulangan Orang Terlantar Di Perjalanan

No. SK: 100.3.3.2/187/BAG.ORG/2023

  1. Surat Keterangan Dari Kepolisian
  2. Buku Register
  3. List kendali/Verifikasi

  1. Orang Terlantar Datang ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Membawa Surat Keterangan Dari Kepolisian
  2. Petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melakukan Registrasi dan Verifikasi Terhadap Kelengkapanpersyaratan/Dokumen
  3. Petugas Mewawancarai Tentang Kronologis Kejadian Termasuk Menanyakan Daerah Yang Dituju
  4. Petugas Memberikan Bantuan Berupa Biaya/Uang Transport dan Uang Makan Untuk Diperjalanan

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Bantuan Transport

  1. pppadinassosial@gmail.com
  2. Datang Langsung Ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  3. Saran dan Masukan Melalui Kotak Pengaduan Yang Disediakan
  4. Tindak Lanjut Penanganan Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial
  5. Call Center : 0823 9331 9440
  6. SP4N LAPOR (lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Pemulangan Orang Terlantar Di Perjalanan"