Bantuan Sosial Pemulangan Eks Napi

No. SK: 100.3.3.2/187/BAG.ORG/2023

  1. Surat Keterangan Bebas Dari Lembaga Pemasyarakatan
  2. Buku Register
  3. List kendali/Verifikasi

  1. Eks Napi Datang ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Membawa Surat Keterangan Dari Lembaga Pemasyarakatan
  2. Petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melakukan Registrasi dan Verifikasi Terhadap Kelengkapan Persyaratan/Dokumen
  3. Petugas Memberikan Bantuan Berupa Biaya/Uang Transport dan Uang Makan Untuk Diperjalanan.

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Uang Transport

Datang langsung ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Pemulangan Eks Napi"