Layanan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual Terhadap ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum)
Pemerintah Kab. Halmahera Selatan / Dinas Sosial

Bantuan pemberian bimbingan fisik, Mental, Spritual terhadap Anak berhadapan dengan Hukum (ABH)