Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien dan penyakit serta penyuluhan KIE

  1. Pasien telah terdaftar di Loket
  2. Membawa buku KMS bagi bayi balita dibawa 5 tahun

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. Petugas memanggul pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas memastikan identitas pasien
  4. petugas melakukan anamnesi kepada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  6. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan
  7. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu ditindaklanjuti
  8. Petugas memberikan rujukan ke Fasyankes lanjutan ( RS ) apabila diperlukan
  9. Petugas memberikan resep obat
  10. Pasien dipersilahkan mengantri obat di apotik

Pasien dengan pemeriksaan penunjang akan diperiksa 15-30 menit.

pasien tanpa pemeriksaan penunjang 10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Poli MTBS

  • Penanganan Pengaduan Langsung meliputi :

            1. Tatap Muka

            2. Kotak saran

Kantor Puskesmas Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera            Selatan  Jl. Sadar Alam,  Desa Tomori

  • Penanganan Pengaduan Tidak Langsung meliputi :

            1. Nomor TLP/SMS/WA Pengaduan 
: 0812 5040 6460
            2. Email : pkmlabuha14@gmail.com
            3. Fb : Puskesmas Labuha
            4. IG : Puskesmas Labuha
            5. Website : LAPOR.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien dan penyakit serta penyuluhan KIE"