Pelayanan kesehatan ibu dan anak, KB, USG, ANC, PNC,I VA, KESPRO, Skrining dan imunisasi pranika

  1. Pasien terdaftar diloket
  2. Tersedianya rekam medis pasien
  3. Buku KIA/KMS
  4. Kartu kontrol KB

  1. Pasien mendaftar keloket
  2. Petugas memnaggil pasien sesui nomor antri
  3. Petugas memastikan identitas pasien
  4. Petugas melakukan anmnesa kepada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  6. Petugas melakukan periksaan penunjang apbila diperlukan
  7. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu apbila ditindak lanjuti
  8. Petugas memberukan rujukan kefasyankes lanjurtan (RS) apabila diperlukan
  9. Petugas memberikan resep obat
  10. Pasien dipersilhkan untuk mengambil obat diapotik

Pasien dengan pemeriksaan penunjang 20-30 menit 

pasien tampa  pemeriksaan penunjang 15-20 menit

Tidak dipungut biaya

POLI KIA-KB

  • Penanganan Pengaduan Langsung meliputi :

            1. Tatap Muka

            2. Kotak saran

                Kantor Puskesmas Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera                    Selatan  Jl. Sadar Alam,  Desa Tomori

  • Penanganan Pengaduan Tidak Langsung meliputi :

            1. Nomor TLP/SMS/WA Pengaduan : 0812 5040 6460
            2. Email : pkmlabuha14@gmail.com
            3. Fb : Puskesmas Labuha
            4. IG : Puskesmas Labuha
            5. Website : LAPOR.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan ibu dan anak, KB, USG, ANC, PNC,I VA, KESPRO, Skrining dan imunisasi pranika"