Kalibrasi Alat Uji Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB)
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Perhubungan Darat / Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Hubdat / Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat

Surat Keterangan Hasil Kalibrasi (SKHK) sebagai legitimasi yang menyatakan bahwa suatu peralatan uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi standar ukuran atau nilai dari suatu standar, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nilai standar nasional yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal.