No. SK: SK-BPTD.Sumbar 72 Tahun 2023
2 Hari
Tarif PNBP berdasarkanPeraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2016 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
Kementerian Perhubungan.
Berita Acara Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun & Sertifikat Registrasi Uji Tipe
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Sumatera Barat dapat diakses melalui :
a. Website : www.lapor.bptdwil3sumbar.com
b. Telepon/WhatsApp : (0751) 4857455 / 081770000151
c. Email : bptd3.sumbar@gmail.com
d. Facebook : Bptd Sumbar
e. Instagram : bptdkelas2sumbar
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :
a. Telepon : 151
b. Email: info151@dephub.go.id
c. Facebook : kemenhub151
d. X: @kemenhub151
e. Instagram: kemenhub151
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store