Pelayanan Alat Uji Non Statis Kendaraan Bermotor

No. SK: SK-BPTD.Sumbar 72 Tahun 2023

  1. Surat permohonan peminjaman Alat Uji Non Statis Kendaraan Bermotor kepada BPTD Kelas II Sumatera Barat.
  2. Pernyataan Kesanggupan penyediaan anggaran
  3. Rencana pelaksanaan dan pengembangan

  1. Pemda mengajukan permohonan kepada Dirjen Hubdat dan tembusan BPTD
  2. Permohonan Proposal dan Surat Pernyataan Kesanggupan Anggaran
  3. Verifikasi Administrasi dan Lapangan Oleh Tim
  4. Tim Verifikasi menerbitkan persetujuan atau penolakan dengan tembusan BPTD
  5. Berdasarkan persetujuan tersebut, BPTD mengajukan permohonan persetujuan pinjam pakai ke KPKNL
  6. Atas persetujuan KPKNL Pemda membuat PKS Pinjam pakai dengan BPTD
  7. Berdasarkan PKS, Pemda mengajukan akreditasi kepada Dirjen Hubdat dengan masa berlaku akreditasi mengikuti masa berlaku PKS

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Perjanjian Pinjam Pakai

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:

1.   Layanan Contact Center BPTD Kelas II Sumatera Barat dapat diakses melalui :

a.    Website : www.lapor.bptdwil3sumbar.com

b.   Telepon/WhatsApp : (0751) 4857455 / 081770000151

c.    Email : bptd3.sumbar@gmail.com

d.   Facebook : Bptd Sumbar

e.    Instagram : bptdkelas2sumbar


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store