Informasi tindak lanjut pengaduan perkara pidana khusus
Surat jawaban atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Surat tanda terima pengaduan masyarakat.
Surat balasan magang (internship) (diterima/ditolak)
Surat balasan kepada kementerian / lembaga tentang permintaan data perkara tindak pidana umum
Jawaban secara tertulis melalui situs halojpn.id.
Terbatas pada informasi/jawaban data/kegiatan Posko Pemilu.
Surat Perpanjangan Penahanan / Surat Penolakan Perpanjangan Penahanan Perkara Tindak Pidana Umum
Hasil analisis, tanggapan, petunjuk, serta informasi hak dan kewajiban pemohon dari Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan
Surat perpanjangan penahanan atau surat penolakan perpanjangan perkara tindak pidana khusus.
1. Surat persetujuan/penolakan PPS. 2. Bila permohonan disetujui, diberikan: • Ringkasan Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT); • Rekomendasi Layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (dalam hal dibutuhkan); dan • Surat selesainya dilakukan PPS (IN17
Surat izin / penolakan mengunjungi tahanan.