Standar Pelayanan Konsultasi Hukum Lisan/Langsung
Kejaksaan Agung / Kejaksaan Agung / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah / Kejaksaan Negeri Banjarbaru

Hasil analisis, tanggapan, petunjuk, serta informasi hak dan kewajiban pemohon dari Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan

Standar Pelayanan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
Kejaksaan Agung / Kejaksaan Agung / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah / Kejaksaan Negeri Banjarbaru

1. Surat persetujuan/penolakan PPS. 2. Bila permohonan disetujui, diberikan: • Ringkasan Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT); • Rekomendasi Layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (dalam hal dibutuhkan); dan • Surat selesainya dilakukan PPS (IN17