SI CERMAT (Sistem Tilang CEpat Ramah liMA meniT)

No. SK: KEP-7/0.3.20/Cr.5/02/2024

  1. Menyiapkan lembar tilang berwarna Biru

  1. Pelanggar menghubungi nomor Whatsapp SI CERMAT yang kami sediakan di media sosial Kejaksaan Negeri Banjarbaru
  2. Kemudian admin SI CERMAT akan menanyakan nomor Blanko Tilang atau Surat ETLE dari Polisi
  3. Lalu petugas akan memberikan rincian putusan Pengadilan dan memberikan kode Bilink untuk melakukan pembayaran secara online
  4. Setelah pembayaran selesai pelanggar dapat melampirkan bukti Pembayaran melalui Whatsapp atau membawa langsung saat Pengambilan Barang Bukti
  5. jika sudah melakukan pembayaran barang bukti bisa langsung segera diambil di Kejaksaan Negeri Banjarbaru

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Hukum

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SI CERMAT (Sistem Tilang CEpat Ramah liMA meniT)"