Informasi tindak lanjut pengaduan perkara pidana khusus
Surat jawaban atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Surat tanda terima pengaduan masyarakat.
Surat balasan magang (internship) (diterima/ditolak)
Surat balasan kepada kementerian / lembaga tentang permintaan data perkara tindak pidana umum
Jawaban secara tertulis melalui situs halojpn.id.
Terbatas pada informasi/jawaban data/kegiatan Posko Pemilu.
Surat Perpanjangan Penahanan / Surat Penolakan Perpanjangan Penahanan Perkara Tindak Pidana Umum
Hasil analisis, tanggapan, petunjuk, serta informasi hak dan kewajiban pemohon dari Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan
Surat perpanjangan penahanan atau surat penolakan perpanjangan perkara tindak pidana khusus.
1. Surat persetujuan/penolakan PPS. 2. Bila permohonan disetujui, diberikan: • Ringkasan Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT); • Rekomendasi Layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (dalam hal dibutuhkan); dan • Surat selesainya dilakukan PPS (IN17
Surat izin / penolakan mengunjungi tahanan.
Pengembalian Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Jawaban bisa via whatsapp dan bertemu secara langsung melalui Janji bertemu.
Akan dilakukan analisa terkait laporan yang masuk dan jika terindikasi terdapat penyimpangan maka akan di tindak lanjuti.
aplikasi habari apabila ada korupsi (hapak)
Mengembalikan Barang bukti tilang berupakendaraan bermotor atau dokumen (SIM/STNK)
Penerangan hukum dan Penyuluhan
Pelayanan Pengembalian Barang Bukti