Waktu Penyelesaian disesuaikan dengan kebutuhan dari tindaklanjut aduan
Tidak dipungut biaya
Laporan pengaduan
Dapat melalui PTSP Kejaksaan Negeri Balangan atau melalui media sosial Kejaksaan Negeri Balangan yaitu :
Instagram : @kejari.balangan
email : kejari.balangan@kejaksaan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store