Laporan Pengaduan Masyarakat

No. SK: KEP-19/O.3.19/Cr.1/02/2023

  1. membawa fotocopy KTP
  2. membawa surat Laporan Pengaduan

  1. datang membawa ktp dan membawa surat pengaduan

Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat disesuaikan dengan waktu pelaksanaan namun untuk penyelesaian terhadap tindak lanjut akan diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Pengaduan Masyarakat

Penanganan Pengaduan terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan melalui nomor whatsapp Custom Service : 081347458788

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui nomor whatsapp Custom Service : 081347458788

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Pengaduan Masyarakat"