Penerangan Hukum

No. SK: KEP-19/O.3.19/Cr.1/02/2023

  1. mengirimkan surat permohonan penerangan hukum dari lembaga atau instansi

  1. memgirimkan surat permohonan penerangan hukum
  2. menunggu surat balasan permohonan penerangan hukum

jangka waktu penyelesaian terhadap penerangan hukum dilakukan 2 jam namun dengan memperhatikan jarak tempat lokasi dilakukannya penerangan hukum

Tidak dipungut biaya

Penerangan Hukum

penanganan pengaduan dapat dilakukan atau disampaikan melalui nomor Whatsapp Customer Service 081347458788

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

nomor Whatsapp Customer Service 081347458788

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerangan Hukum"