Pendapat Hukum

No. SK: KEP-19/O.3.19/Cr.1/02/2023

  1. membawa fotocopy KTP
  2. membawa surat pendukung untuk dilakukan pendapat hukum

  1. mengirimkan surat pendapat hukum
  2. menunggu balasan surat pendapat hukum

Penyelesaian Pendapat Hukum disesuaikan dengan waktu pelaksanaan yang akan ditindaklajuti dalam kurun waktu 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendapat Hukum

Penanganan Pengaduan terhadap Pendapat Hukum dapat dilakukan melalui nomor whatsapp Custom Service : 081347458788

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui nomor whatsapp Custom Service : 081347458788

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendapat Hukum"