Pengembalian Barang Bukti

No. SK: KEP-19/O.3.19/Cr.1/02/2023

  1. membawa fotocopy KTP

  1. membuat janji pengambilan melalui CS: 081347458788 atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Bahwa jangka waktu penyelesaian layanan pengembalian barang bukti dilakukan secepat mungkin dengan memperhatikan jenis dan bentuk barang bukti yang akan dilakukan pengembalian.

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Barang Bukti

Penanganan Pengaduan terhadap pelayanan pengembalian barang bukti dapat dilakuakan melalui nomor whatsapp Custom Servis:081347458788

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui nomor whatsapp Custom Servis:081347458788

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Barang Bukti"