Informasi atau jawaban permohonan perpanjangan
penahana tindak pidana khusus paling lama 3 (tiga)
hari sejak surat permohonan diterima.
Tidak dipungut biaya
Surat perpanjangan penahanan atau surat penolakan perpanjangan perkara tindak pidana khusus.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store