1. Informasi atau tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana khusus diberikan jawaban paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak laporan pengaduan diterima;
2. Dalam hal tertentu pimpinan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis;atau
3. Dalam hal masyarakat pengguna layanan datang langsung maka
akan mendapatkan layanan paling lama 3 (tiga) jam sejak
penyampaian dimaksud sepanjang telah ada persetujuan dari
pimpinan.
Tidak dipungut biaya
Informasi tindak lanjut pengaduan perkara pidana khusus
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan
secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri
Banjarbaru;
2. Menyampaikan pengaduan,saran,dan masukan melalui :
a. Nomor telepon : 0812-5182-0011
b. Email : admin@kejari-banjarbaru.kejaksaan.go.id
c. Kanal pengaduan SP4N-Lapor! Website:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store