Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
Pengguna lainnya berhasi mendaftarkan perkaranya (pemohonan / gugatan / gugatan sederhana / bantahan) serta mendapatkan SKUM dan nomor virtual account untuk pembayarannya
Pengguna lain mendapatkan e-court untuk dapat mendaftarkan perkaranya (pemohonan / gugatan / gugatan sederhana / bantahan)
SPPD yang telah ditandatangani dan di cap basah
Surat keluar dicatat dan dikirimke alamat yang dituju, arsipnya ditatarapi
Surat masuk diterima / disposisi / distribusikan, dan dilaksanakan kepihak yang dituju
Tanda terima memori dan kontra memori banding, kasasi, dan PK
Tanda terima memori dan kontra memori banding, kasasi, dan PK
Tanda terima memori dan kontra memori banding, kasasi, dan PK