No. SK: W6-U7/442/KP.1.2/I/2023
150 Menit
Dipungut biaya PNBP Rp. 10.000 sesuai Perpres No. 5 tahun 2019
Surat Kuasa yang sudah dilegalisir
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store