Rekomendasi Penerbitan Izin Trayek Angkutan Penyeberangan Yang Melayani Trayek Antar Provinsi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Trayek Penyelenggaraan Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Kapal Yang Melayani Trayek Antar Daerah Dalam Wilayah Provinsi yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pengembangan Pelabuhan Untuk Pelabuhan Pengumpan Regional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengembangan Pelabuhan Untuk Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Perusahaan Depo Peti Kemas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perusahaan Depo Peti Kemas yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Tally Mandiri.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Tally Mandiri yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut Atau Peralatan Jasa Terkait Dengan Angkutan Laut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut Atau Peralatan Jasa Terkait Dengan Angkutan Laut yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Perusahaan Angkutan Perairan Pelabuhan (SIUPAPP).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perusahaan Angkutan Perairan Pelabuhan (SIUPAPP) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Trayek Penyelenggaraan Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Kapal Yang Melayani Trayek Antar Daerah Dalam Wilayah Provinsi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Trayek Penyelenggaraan Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Kapal Yang Melayani Trayek Antar Daerah Dalam Wilayah Provinsi yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Yang Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Kabupaten/Kota Dalam Daerah Provinsi, Pelabuhan Antar Daerah Provinsi, Dan Pelabuhan Internasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Yang Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Kabupaten/Kota Dalam Daerah Provinsi, Pelabuhan Antar Daerah Provinsi, Dan Pelabuhan Internasional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional. (Pendaftaran Izin Tersus/TUKS yang masih berlaku ke sistem OSS)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional. (Penyesuaian Izin Komersial atau Operasional TUKS)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional. (Perpanjangan Izin Komersial atau Operasional TUKS)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional. ( Pembangunan atau Pengembangan TUKS)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) didalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pekerjaan Pengerukan Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pekerjaan Pengerukan Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pengembangan Pelabuhan Selama 24 Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Regional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengembangan Pelabuhan Selama 24 Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan Pengumpan Regional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.