Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Logam. (PERUSAHAAN)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Logam yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan (PERUSAHAAN FIRMA DAN PERUSAHAAN KOMANDITER).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan. (ORANG PERSEORANGAN)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan. (KOPERASI)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan. (PERUSAHAAN)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Bukan Logam dan Batuan yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)/Notifikasi).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)/Notifikasi) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Operasional Perusahaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Perpanjangan Izin Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (IU-LPPRT).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (IU-LPPRT) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (IU-LPTKS).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (IU-LPTKS) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (IUPMB) Toko Bebas Bea
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perdagangan (IUP) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Persetujuan Pindah Lokasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persetujuan Pindah Lokasi yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Perluasan Industri (IPI).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Perluasan Industri (IPI) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Kawasan Usaha Industri (IKUI).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Kawasan Usaha Industri (IKUI) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Usaha Industri (IUI).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri (IUI) yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pembukaan Kantor Cabang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sertifikat Pembukaan Kantor Cabang yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.