Izin Pembangunan dan Pengoperasian Sungai dan Danau yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pembangunan dan Pengoperasian Sungai dan Danau yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pembangunan Dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Regional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pembangunan Dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Regional yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (a. Permohonan Izin Baru dan Penambahan Armada)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (b. Permohonan Izin Perpanjangan)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (d. Permohonan Izin Perpanjangan)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek. ( Permohonan Izin Baru dan Penambahan Armada)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek. (Permohonan Izin Perpanjangan)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum, Yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Kab/Kota.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Izin Pembangunan Perkeretaapian Umum, Yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Kab/Kota.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pembangunan Perkeretaapian Umum yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.