Surat Izin Pemakaian Jalan Umum, Tanah, Trotoar, berm dan Saluran Kota Listrik Untuk Penggalian dan/atau Pemancangan Tiang Listrik/ Telepon/ Pipa Air atan Penanaman/ Pembentangan Kabel Listrik/ Telepon
Pemerintah Kota Pasuruan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin pemakaian jalan umum, tanah, trotoar, berm dan saluran kota untuk penggalian dan/atau pemancangan tiang listrik/ telepon/ pipa gas/ pipa air atan penanaman/ pembentangan kabel listrik/ telepon

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Menengah Tinggi
Pemerintah Kota Pasuruan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standart (SS) yang harus diverifikasi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Menengah Rendah
Pemerintah Kota Pasuruan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) berupa Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha