Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)

  1. Pemohon melakukan login sesuai user pada sistem OSS melalui web (www.oss.go.id).
  2. Pemohon melakukan pengisian dan pengajuan SPPL dan mengunggah dokumen persyaratan.
  3. Pemohon menyampaikan permohonan izin kepada petugas front office dengan membawa berkas sesuai persyaratan izin yang diajukan untuk diperiksa kelengkapannya
  4. Verifikasi data, jika diperlukan bisa dilakukan pembuktian visitasi lapang oleh tim teknis, apabila lengkap dan benar akan diproses dan dilanjutkan penerbitan persetujuan teknis namun bila tidak lengkap dan tidak benar akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki melalui web OSS.
  5. Verifikasi persyaratan teknis atau persetujuan teknis oleh verifikator perizinan berusaha pada DPMPTSP, apabila lengkap dan benar akan diproses dan dilanjutkan untuk mendapat persetujuan Kepala DPMPTSP namun bila tidak lengkap dan benar akan dikembalikan kepada pemohon untuk perbaikan melalui web OSS
  6. Persetujuan permohonan perizinan berusaha oleh Kepala DPMPTSP bila lengkap dan benar, namun bila tidak lengkap dan benar akan dikembalikan kepada pemohon untuk perbaikan melalui web OSS
  7. Print out output oleh pemohon pada web OSS bila telah mendapatkan persetujuan

2 (dua) hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL)

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan secara langsung ke kantor DPMPTSP Kota Pasuruan Jalan Pahlawan No. 26B, Kota Pasuruan. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui laman : - Telp / Fax : (0343) 422754 - Website : http://dpmptsp.pasuruankota.go.id/ - Email : dpmptsp@pasuruankota.go.id - Facebook : Dpmptsp Kota Pasuruan - Instagram : @dpmptsp.kotapasuruan - SMS : 082333903595

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)"