SK Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (LAKIP)
Surat Masuk Instansi dan Surat keluar
1. Layanan pencegahan, mencakup: a. edukasi bimbingan dan informasi masyarakat b. konseling individu dan konseling kelompok keluarga c. rujukan 2. Layanan pengurangan resiko, mencakup: a. outreach (penjangkauan) b. home visit (kunjungan rumah) 3. Layanan penanganan kasus, dilakukan dengan konseling dan rujukan.
a. penanganan pengaduan/laporan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. b. rujukan pelayanan kesehatan bagi perempuan dan anak korban kekerasan c. rujukan pelayanan rehabilitasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan d. rujukan pelayanan penegakan dan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, dan e. rujukan pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan
Surat Rekomendasi izin undian gratis berhadiah
Layanan Rumah Singgah Kabupaten Trenggalek
Layanan Orang Terlantar dan PMKS jalanan
Layanan bantuan sosial berupa Uang dan Barang untuk Penyandang Disabilitas
Layanan pendampingan bagi Penyandang Disabilitas Penerima Manfaat di UPT Rehabilitasi Sosial
Layanan pendampingan kegawatan daruratan penyandang disabilitas mental.
Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integrasi Terintegrasi