No. SK: 000.8.3.2/195/406.014/2024
Pelayanan datang di rumah singgah: 1 hari
Pelayanan tinggal di rumah singgah: 2 minggu, apabila pasien/pemohon menjalani perawatan kesehatan lebih lama akan dilakukan perpanjangan dengan registrasi ulang. ap hari 24 jam
Tidak dipungut biaya
Layanan Rumah Singgah Kabupaten Trenggalek
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui:
- Surat-surat syarat pengajuan
- Datang langsung
- Telepon :
(0355) 791490
- WA :
- 0811 4986 666
dinsospppa.trenggalekkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store