No. SK: 000.8.3.2/195/406.014/2024
5 hari kerja pukul 07.30-15.30
diluar jam kerja on call
penanganan pengaduan/laporan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak: 2 jam
rujukan pelayanan kesehatan bagi perempuan dan anak korban kekerasan: 1 hari
rujukan pelayanan rehabilitasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan: 1 hari
rujukan pelayanan penegakan dan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan:1 hari
rujukan pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan: 1 hari
Tidak dipungut biaya
a. penanganan pengaduan/laporan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. b. rujukan pelayanan kesehatan bagi perempuan dan anak korban kekerasan c. rujukan pelayanan rehabilitasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan d. rujukan pelayanan penegakan dan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, dan e. rujukan pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui:
- Surat-surat syarat pengajuan
- Datang langsung
- Telepon :
(0355) 791490
- WA :
- 0811 4986 666
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store