No. SK: 000.8.3.2/195/406.014/2024
5 hari kerja pukul 07.30-15.30
Tidak dipungut biaya
Layanan pendampingan bagi Penyandang Disabilitas Penerima Manfaat di UPT Rehabilitasi Sosial
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui:
- Surat-surat syarat pengajuan
- WA :
- Medsos
FB :
1. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek
2. Posko Gertak
IG : 1. dinas_sosial_pppa_trenggalek
2. poskogertak
Twitter : @Poskogertak
Youtube : Posko Gertak
Website :
1. tkpk.trenggalekkab.go.id
dinsospppa.trenggalekkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store