Layanan Penyusunan Surat Keputusan Pembentukan Tim

No. SK: 188.45/69/406.014/2021

  1. -

  1. 1. Membuat Draf Surat Keputusan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan. 2. Memverifikasi, merevisi dan memaraf draf SK Tim 3. Memaraf SK Tim Pelaksana Kegiatan 4. Menandatangani SK Tim Pelaksana Kegiatan 5. Memberi Nomor dan mencatat SK Tim dalam buku register 6. Menggandakan dan enyampaikan SK Tim

Selama Jam Kerja

Senin – Kamis pukul 07.30 – 15.30 WIB

Jumat pukul 07.00 – 15.30

Tidak dipungut biaya

SK Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui:

-      Surat-surat syarat pengajuan

-      Datang langsung

-      Telepon :

 (0355) 791490

-      WA :

-      0811 4986 666

-      Medsos

FB :

1.    Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek

2.    Posko Gertak

IG   :   1. dinas_sosial_pppa_trenggalek

     2. poskogertak

Twitter : @Poskogertak

Youtube : Posko Gertak

Website :

1.     tkpk.trenggalekkab.go.id

dinsospppa.trenggalekkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinsospppa.trenggalekkab.go.id