Pelayanan Pengembalian Barang Bukti
Laporan Ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas
Produk Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Produk Bidang Barang BUkti dan Barang Rampasan
Produk Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Laporam ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas
Barang Bukti Diserahkan kepada yang berhak
Tembusan Laporan Penanganan Pengaduan kepada Pelapor
Pendampingan Hukum oleh Bidang Datun