Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  1. Mebawa Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM/dsb)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Terpadu satu pintu

 Mengunjungi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Hubungi Hotline aduan kami pada Nomor 081243646330 apabila anda mengalami pelayanan yang kurang memuaskan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu Satu Pintu"