No. SK: KEP-05/Q.2.15/Cr.5/02/2024
7 Hari
Tidak dipungut biaya
Produk Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
1. Melapor Ke Petugas PTSP
2. Mengisi Buku Tamu sesuai Keperluan
3. Petugas PTSP Mengarahkan Tamu sesuai dengan Jenis Pelayanan
4. Tamu Mendapatkan Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKETUA