No. SK: KEP-05/Q.2.15/Cr.5/02/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Produk Bidang Barang BUkti dan Barang Rampasan
1. Melapor Ke Petugas PTSP
2. Mengisi Buku Tamu
3. Petugas Barang Bukti Menyiapkan Admdnistrasi berupa Berita Acara Pengembalian Barang Bukti
4. Administrasi Lengkap, Barang Bukti dikembalikan kepada Yang Bersangkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKETUA