PelayananI Izin Besuk Tahanan

  1. Pemohon layanan izin besuk membawa kartu identitas diri

  1. Pemohon mengajukan layanan izin besuk tahanan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai

1 Hari

Tidak dipungut biaya

PelayananI Izin Besuk Tahanan

Pemohon melakukan pengajuan izin besuk tahanan ke seksi tindak pidana umum/tindak pidana khusus pada Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PelayananI Izin Besuk Tahanan"