Surat masuk yang sudah di distribusikan ke masing-masing bagian
Informasi yang diminta (berupa surat atau jawaban lisan)
Pengaduan terkirim melalui aplikasi SIWAS
Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit dan Tidak memiliki Tanggungan Hutang
Surat Kuasa Insidentil yang sudah terdaftar.
Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit dan Tidak memiliki Tanggungan Hutang
Surat Legalisasi Akta Dibawah Tangan (Warmeking)
Surat Kuasa Khusus yang sudah terdaftar.
Surat keterangan telah melakukan riset/penelitian.
Tanda Terima Pendaftaran Perkara (Salinan gugatan yang telah mendapatkan nomor perkara) dan Salinan SKUM dan bukti setor panjar biaya perkara
Pelaksana