Terselenggaranya kegiatan kesenian oleh/bagi Narapidana/Tahanan
SK Penetapan Pengangkatan/Pemberhentian Pemuka/Tamping
- Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum - Pemberian Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Terselenggaranya Layanan Kesehatan pada WPB
Layanan Kesehatan Keliling Blok Hunian WBP
Segala bentuk pengaduan, saran, dan masukan dapat menghubungi melalui: website : www.pengaduan.dgip.go. id call center : 152 facebook : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual twitter : djki_indonesia Instagram : djki.kemenkumham
Pengambilan Sumpah / Janji Setia Pewarganegara Indonesia
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi Umum (Non PP 28/ PP 99) kepada Narapidana dan Anak.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi PP 28 kepada Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi PP 99 kepada Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi PP 99 kepada Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Menjelang Bebas Kategori Integrasi Umum (Non PP 28/PP 99) kepada Narapidana dan Anak.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Menjelang Bebas Kategori Integrasi PP 28 kepada Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Menjelang Bebas Kategori Integrasi PP 99 kepada Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Bersyarat Kategori Umum (Non PP 28/PP 99) kepada Anak dan Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Cuti Bersyarat Kategori Integrasi PP 28 kepada Narapidana
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian : a. Asimilasi di Lingkungan Lapas Bagi Narapidana; b. Asimilasi Ke Lapas Terbuka Bagi Narapidana; c. Asimilasi Kerja Mandiri dan atau Kerja Pihak Ketiga Bagi Narapidana; d. Asimilasi Bagi Anak.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Asimilasi.
Layanan Asimilasi Kategori Integrasi PP 99