Layanan Penyediaan Bahan Bacaan

No. SK: W.5.PAS.PAS.7-3.OT.02.01 TAHUN 2023

  1. Adanya permintaan bahan bacaan dari narapidana /tahanan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Tersedianya bahan bacaan bagi narapidana/tahanan/tahanan

Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yangdisediakan UPT Lapas/Rutan; 

- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas/Rutan; 

- Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi arahan dalam Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyediaan Bahan Bacaan"