No. SK: W.5.PAS.PAS.7-3.OT.02.01 TAHUN 2023
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Tersedianya bahan bacaan bagi narapidana/tahanan/tahanan
Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yangdisediakan UPT Lapas/Rutan;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas/Rutan;
- Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi
arahan dalam Pejabat yang terkait dengan pelayanan
melakukan perbaikan dan/atau memberikan
klarifikasi kepada publik yang menyampaikan
pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store