No. SK: W.5.PAS.PAS.7-3.OT.02.01 TAHUN 2023
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya penyuluhan bagi Narapidana/tahanan
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan denganmenyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas;
- Kepala UPT Lapas menelaah dan member arahan dalam
rangkamerespon pengaduan;
dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang
menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator SIPPN