No. SK: W.5.PAS.PAS.7-3.OT.02.01 TAHUN 2023
4 Jam
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya program pendidikan bagi Narapidana/Tahanan
-Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas/Rutan;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas/Rutan;
- Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi arahan dalam
11
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan
dan/atau memberikan klarifikasi kepadapublik yang
menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store