Layanan Pembinaan Kesehatan Jasmani

No. SK: W.5.PAS.PAS.7-3.OT.02.01 TAHUN 2023

  1. Tidak ada persyaratan

  1. - Petugas permasyarakatan menginformasikan kegiatan olah raga kepada WBP
  2. - Dalam hal tertentu UPT mengundang instruktur ilah raga dari luar UPT
  3. - WBP mendatangi dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh UPT

1-2 jam

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya kegiatan olahraga bagi WBP

-     Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT lapas

-     Kepala UPT Lapas Menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan

-     Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampikan pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembinaan Kesehatan Jasmani"